Saturday, 17 August 2024 - 07:55 WIB

Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi

Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan

tersebut. .

Selengkapnya..

SIPP [Sistem Informasi Penelusuran Perkara]

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Selengkapnya..

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..

Selengkapnya..

JAM KERJA - PELAYANAN

Senin - Kamis

Jumat

08.00 - 16.30

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

 Senin - Kamis

Jumat

12.00 - 13.00

11.30 - 13.00