Peraturan dan Kebijakan
Peraturan dan Kebijakan Program Bantuan Hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kewajiban negara untuk menyediakan bantuan hukum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ada tiga pihak yang diatur di undang-undang ini, yakni penerima bantuan hukum, pemberi bantuan hukum serta penyelenggara bantuan hukum. Hak atas bantuan […]
Selengkapnya..