Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2024

Kegiatan

Pada hari ini, Ketua Pengadilan Negeri Idi Bapak Dikdik Haryadi, S.H., M.H. Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2024 Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *