Idi-Humas: Ketua Pengadilan Negeri Idi yang diwakili oleh Bapak Tri Purnama, S.H., M.H. melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Bimtek Pelayanan Bagi Disabilitas antara Pengadilan Negeri Idi dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Aceh Timur yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Idi.

Saat ini telah tersedia sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang menerima pelayanan di Pengadilan Negeri Idi diantaranya berupa drop zone khusus disabilitas, guiding block, kursi roda dan crutch, kursi tunggu khusus, toilet khusus dilengkapi tombol darurat dan ruang sidang ramah disabilitas.
Melalui kerjasama ini Pengadilan Negeri Idi meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan bimbingan teknis kepada petugas PTSP Pengadilan Negeri Idi mengenai disabilitas dan kebutuhannya serta metode komunikasi dengan penyandang disabilitas. Adapun metode komunikasi tersebut dilakukan dengan cara:
- Pengenalan abjad BISINDO dan SIBI.
- Praktik bahasa isyarat menggunakan abjad BISINDO dan SIBI.

Plh. Ketua Pengadilan Negeri Idi Bapak Tri Purnama, S.H., M.H. dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pengadilan Negeri Idi senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas.
SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri telah memberikan pedoman bagi pengadilan bagaimana memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bagi aparatur Pengadilan Negeri Idi tentang disabilitas dan kebutuhannya serta dapat melatih keterampilan komunikasi dengan penyandang disabilitas dalam pemberian pelayanan yang prima sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan Negeri Idi.
Senada dengan hal itu Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Aceh Timur Bapak Hermansyah, S.Pd. dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi karena dapat berpartisipasi membantu Pengadilan Negeri Idi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penyandang disabilitas di Aceh Timur yang berhadapan dengan hukum. (tp/iy)