Panitia Lelang Penghapusan Barang Milik Negara/Kekayaan Pengadilan Negeri Idi dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe akan melaksanakan lelang Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yaitu berupa 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dalam keadaan Rusak Berat dengan Nilai limit sebesar Rp. 20.160.000, -(Dua Puluh Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dan Nilai Uang Jaminan sebesar Rp. 5.040.000,- (Lima Juta Empat Puluh Ribu Rupiah).
Untuk selengkapnya silahkan unduh pengumuman lelang dibawah ini.