Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari yang berbahagia ini kami keluarga besar Pengadilan Negeri IDI telah diberikan anugerah berupa kesehatan dan keselamatan.
Seiring dengan keterbukaan informasi publik yang merupkan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi kepada masyarakat, kini Pengadilan IDI yang merupakan salah satu Lembaga Peradilan Umum dibawah nauangan Mahkamah Agung RI yang sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144 Tahun 2007 dengan mewajibkan kepada peradilan untuk membuka Informasi kepada publik,
begitu pula sesuai dengan ketentuan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang diperbaharui Surat Keputusan KMA No. 2-144 Tahun 2022 mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik yang antara lain keberadaannya sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Menindak lanjuti hal tersebut diatas, kami Pengadilan Negeri IDI mencoba untuk menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan negeri IDI ataupun wilayah hukum PN IDI melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
Namun kami menyadari bahwa apa yang telah kami sajikan ataupun lakukan dalam hal ini masih kurang sempurna, untuk itu kami mohon kritik ataupun saran yang sifatnya membangun demi kabaikan ataupun kelancaran tugas kami sehari-hari.
Pada akhirnya kami mohon doa restu dan dukungan bapak, Ibu dan Saudara-saudara.
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
IDI, 4 Januari 2024
Ketua Pengadilan Negeri IDI
DIKDIK HARYADI, S.H., M.H.